Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Riau. Alamat lokasi: Jl. Jenderal Sudirman No.460, Jadirejo, Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28156, Indonesia. Telepon: (0761) 45505.
Merupakan kantor dinas Kominfo provinsi Riau. Kominfo provinsi Riau memiliki fungsi sebagai penyelenggaraan urusan pemerintah bidang komunikasi dan informatika untuk wilayah provinsi Riau.
Terkait dengan tugas tersebut, dinas komunikasi dan informatika yang biasa juga disebut kominfo ini berwenang untuk memberikan izin terkait dengan bidangnya dan pada daerah wilayah kerjanya. Beberapa pengurusan perizinan dibawah kominfo seperti izin Penyelengara Sistem Elektronik, Izin Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi, Izin Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi, Penyelenggaraan Penyiaran (Lembaga Penyiaran Swasta dan Lembaga Penyiaran Berlangganan), Izin Prinsip Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi, Izin Prinsip Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Badan Hukum, Izin Prinsip Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi, Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi, hingga Izin Stasiun Radio.
Selain itu, kominfo juga berwenang dalam merumuskan layanan dan website yang boleh beroperasi, website yang tidak sesuai kebijakan dan undang-undang akan dikenakan kebijakan pemblokiran website. Kominfo juga punya peran sebagai pelaksana pembinaan bidang komunikasi dan informatika melalu program seperti digitalent dan lainnya.
Segera kunjungi kantor kominfo terdekat untuk mendapatkan informasi lainnya, Anda juga dapat mengakses website resmi kominfo atau menghubungi kontak kominfo untuk mendapat informasi umum terkait syarat pengurusan izin, biaya (jika ada), dan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PekanbaruDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Riau beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No.460, Jadirejo, Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28156, Indonesia.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Riau dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0761) 45505