Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bima. Alamat lokasi: Jl. Gajah Mada, Penatoi, Mpunda, Bima, Nusa Tenggara Bar. 84111, Indonesia. Telepon: (0374) 6648155.
Merupakan kantor dinas Kominfo Bima, provinsi Nusa Tenggara Barat. Kominfo Bima memiliki tugas sebagai penyelenggaraan urusan pemerintah bidang komunikasi dan informatika untuk daerah Bima, Nusa Tenggara Barat.
Terkait dengan tugas tersebut, dinas komunikasi dan informatika yang biasa juga disebut kominfo ini berwenang untuk memberikan izin terkait dengan bidangnya dan pada daerah wilayah kerjanya. Beberapa pengurusan perizinan dibawah kominfo seperti izin Penyelengara Sistem Elektronik, Izin Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi, Izin Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi, Penyelenggaraan Penyiaran (Lembaga Penyiaran Swasta dan Lembaga Penyiaran Berlangganan), Izin Prinsip Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi, Izin Prinsip Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Badan Hukum, Izin Prinsip Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi, Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi, hingga Izin Stasiun Radio.
Selain itu, kominfo juga berwenang dalam merumuskan layanan dan website yang boleh beroperasi, website yang tidak sesuai kebijakan dan undang-undang akan dikenakan kebijakan pemblokiran website. Kominfo juga punya peran sebagai pelaksana pembinaan bidang komunikasi dan informatika melalu program seperti digitalent dan lainnya.
Segera kunjungi kantor kominfo terdekat untuk mendapatkan informasi lainnya, Anda juga dapat mengakses website resmi kominfo atau menghubungi kontak kominfo untuk mendapat informasi umum terkait syarat pengurusan izin, biaya (jika ada), dan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BimaDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bima beralamat di Jl. Gajah Mada, Penatoi, Mpunda, Bima, Nusa Tenggara Bar. 84111, Indonesia.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bima dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0374) 6648155