Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pacitan

Merupakan kantor dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk wilayah Kabupaten Pacitan, provinsi Jawa Timur. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai penyelenggaraan urusan pemerintah bidang pekerjaan umum, pembangunan infrastrukur dan perumahan untuk daerah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Terkait dengan wewenang tersebut, maka melalui kantor ini beberapa surat perizinan diproses. Beberapa surat tersebut seperti Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Melalui kedinasan ini pula urusan pembebasan lahan proyek infrastruktur pemerintah dilakukan. Segera kunjungi kantor dinas PU atau penataan ruang terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengubungi kontak telepon untuk respon layanan cepat dan dapat mengakses website resminya untuk informasi umum lainnya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pacitan beralamat di JL. RA. Kartini, No. 5, Pacitan, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63511, Indonesia.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pacitan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0357) 881750