Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto. Alamat lokasi: Jl. Raden Wijaya No.60, Kranggan, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61321, Indonesia. Telepon: (0321) 321958.
Merupakan kantor dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk wilayah Kabupaten Mojokerto, provinsi Jawa Timur. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai penyelenggaraan urusan pemerintah bidang pekerjaan umum, pembangunan infrastrukur dan perumahan untuk daerah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Terkait dengan wewenang tersebut, maka melalui kantor ini beberapa surat perizinan diproses. Beberapa surat tersebut seperti Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Melalui kedinasan ini pula urusan pembebasan lahan proyek infrastruktur pemerintah dilakukan. Segera kunjungi kantor dinas PU atau penataan ruang terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengubungi kontak telepon untuk respon layanan cepat dan dapat mengakses website resminya untuk informasi umum lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, MojokertoDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto beralamat di Jl. Raden Wijaya No.60, Kranggan, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61321, Indonesia.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0321) 321958