Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabanan. Alamat lokasi: Jl. Arjuna No.2, Delod Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82121, Indonesia. Telepon: (0361) 811909.
Merupakan kantor dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk wilayah Kabupaten Tabanan, provinsi Bali. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai penyelenggaraan urusan pemerintah bidang pekerjaan umum, pembangunan infrastrukur dan perumahan untuk daerah Kabupaten Tabanan, Bali.
Terkait dengan wewenang tersebut, maka melalui kantor ini beberapa surat perizinan diproses. Beberapa surat tersebut seperti Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Melalui kedinasan ini pula urusan pembebasan lahan proyek infrastruktur pemerintah dilakukan. Segera kunjungi kantor dinas PU atau penataan ruang terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengubungi kontak telepon untuk respon layanan cepat dan dapat mengakses website resminya untuk informasi umum lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, TabananDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabanan beralamat di Jl. Arjuna No.2, Delod Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82121, Indonesia.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabanan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0361) 811909