Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka. Alamat lokasi: Jend. A. No. 60, Jl. Ahmad Yani, Kabor, Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Tim., Indonesia. Telepon: (0382) 21029.
Merupakan kantor dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk wilayah Kabupaten Sikka, provinsi Nusa Tenggara Timur. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai penyelenggaraan urusan pemerintah bidang pekerjaan umum, pembangunan infrastrukur dan perumahan untuk daerah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Terkait dengan wewenang tersebut, maka melalui kantor ini beberapa surat perizinan diproses. Beberapa surat tersebut seperti Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Melalui kedinasan ini pula urusan pembebasan lahan proyek infrastruktur pemerintah dilakukan. Segera kunjungi kantor dinas PU atau penataan ruang terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengubungi kontak telepon untuk respon layanan cepat dan dapat mengakses website resminya untuk informasi umum lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, SikkaDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka beralamat di Jend. A. No. 60, Jl. Ahmad Yani, Kabor, Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Tim., Indonesia.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0382) 21029