Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas. Alamat lokasi: Jl. Tambun Bungai No.29, Selat Hilir, Kec. Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah 73516, Indonesia. Telepon: (0513) 21319.
Merupakan kantor dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk wilayah Kabupaten Kapuas, provinsi Kalimantan Tengah. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai penyelenggaraan urusan pemerintah bidang pekerjaan umum, pembangunan infrastrukur dan perumahan untuk daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Terkait dengan wewenang tersebut, maka melalui kantor ini beberapa surat perizinan diproses. Beberapa surat tersebut seperti Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Melalui kedinasan ini pula urusan pembebasan lahan proyek infrastruktur pemerintah dilakukan. Segera kunjungi kantor dinas PU atau penataan ruang terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengubungi kontak telepon untuk respon layanan cepat dan dapat mengakses website resminya untuk informasi umum lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, KapuasDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas beralamat di Jl. Tambun Bungai No.29, Selat Hilir, Kec. Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah 73516, Indonesia.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0513) 21319