Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tana Tidung

Merupakan kantor dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk wilayah Kabupaten Tana Tidung, provinsi Kalimantan Utara. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai penyelenggaraan urusan pemerintah bidang pekerjaan umum, pembangunan infrastrukur dan perumahan untuk daerah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.
Terkait dengan wewenang tersebut, maka melalui kantor ini beberapa surat perizinan diproses. Beberapa surat tersebut seperti Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Melalui kedinasan ini pula urusan pembebasan lahan proyek infrastruktur pemerintah dilakukan. Segera kunjungi kantor dinas PU atau penataan ruang terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengubungi kontak telepon untuk respon layanan cepat dan dapat mengakses website resminya untuk informasi umum lainnya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tana Tidung beralamat di Tideng Pale, Sesayap, Tana Tidung Regency, North Kalimantan 77152, Indonesia.