Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bantaeng. Alamat lokasi: Jl. Kartini No. 02, Pallantikang, Kec. Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan 92411, Indonesia. Telepon: (0413) 21724.
Merupakan kantor dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk wilayah Kabupaten Bantaeng, provinsi Sulawesi Selatan. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai penyelenggaraan urusan pemerintah bidang pekerjaan umum, pembangunan infrastrukur dan perumahan untuk daerah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Terkait dengan wewenang tersebut, maka melalui kantor ini beberapa surat perizinan diproses. Beberapa surat tersebut seperti Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Melalui kedinasan ini pula urusan pembebasan lahan proyek infrastruktur pemerintah dilakukan. Segera kunjungi kantor dinas PU atau penataan ruang terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengubungi kontak telepon untuk respon layanan cepat dan dapat mengakses website resminya untuk informasi umum lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BantaengDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bantaeng beralamat di Jl. Kartini No. 02, Pallantikang, Kec. Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan 92411, Indonesia.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bantaeng dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0413) 21724