Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lima Puluh

Merupakan kantor dinas PU untuk wilayah Kabupaten Lima Puluh , provinsi Sumatera Barat. Dinas PU bertugas sebagai penyelenggaraan urusan pemerintah bidang pekerjaan umum, pembangunan infrastrukur dan perumahan untuk daerah Kabupaten Lima Puluh , Sumatera Barat.
Terkait dengan wewenang tersebut, maka melalui kantor ini beberapa surat perizinan diproses. Beberapa surat tersebut seperti Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Melalui kedinasan ini pula urusan pembebasan lahan proyek infrastruktur pemerintah dilakukan. Segera kunjungi kantor dinas PU atau penataan ruang terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengubungi kontak telepon untuk respon layanan cepat dan dapat mengakses website resminya untuk informasi umum lainnya.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lima Puluh beralamat di Jl. Tan Malaka, Simalanggang, Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat 26251, Indonesia.