Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ambon. Alamat lokasi: Kel Ahusen, Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Indonesia. Telepon: -.
Merupakan kantor dinas PU untuk wilayah Ambon, provinsi Maluku. Dinas PU bertugas sebagai penyelenggaraan urusan pemerintah bidang pekerjaan umum, pembangunan infrastrukur dan perumahan untuk daerah Ambon, Maluku.
Terkait dengan wewenang tersebut, maka melalui kantor ini beberapa surat perizinan diproses. Beberapa surat tersebut seperti Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Melalui kedinasan ini pula urusan pembebasan lahan proyek infrastruktur pemerintah dilakukan. Segera kunjungi kantor dinas PU atau penataan ruang terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengubungi kontak telepon untuk respon layanan cepat dan dapat mengakses website resminya untuk informasi umum lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, AmbonDinas Pekerjaan Umum (PU) Ambon beralamat di Kel Ahusen, Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Indonesia.