Dinas Perhubungan Kabupaten Batang. Alamat lokasi: Jl. Raya Kandeman, Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51261, Indonesia. Telepon: -.
Merupakan kantor Dinas Perhubungan atau biasa disingkat Dishub daerah Kabupaten Batang, provinsi Jawa Tengah. Dishub Kabupaten Batang memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan kebijakan perhubungan atau transportasi untuk daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Adapun fungsi dari Dinas perhubungan atau biasa disingkat Dishub adalah merumuskan kebijakan bidang perhubungan dalam wilayah kerjanya, kebijakan teknis bidang perhubungan, penyelenggaraan administrasi termasuk perizinan angkutan perhubungan, evaluasi dan laporan terkait bidang perhubungan. Karna fungsinya yang strategis bidang perhubungan, Dishub juga menyiapkan SDM sedini mungkin dengan sekolah-sekolah binaan bidang transportasi seperti Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan lainnya.
Melalui kantor ini juga aturan terkait transportasi dimusim-musim padat seperti mudik hari raya diatur. Dishub rutin membuat program mudik gratis baik mudik jalur perhubungan darat, laut dan udara yang selalu bekerjasama dengan kementerian perhubungan.
Untuk wewenang, Dishub memiliki wewenang untuk memberikan izin persuratan terkait transportasi dan perhubungan seperti urus izin usaha angkutan, izin angkutan penumpang umum, izin angkutan barang, penerbitan Izin Trayek dan Kartu Pengawasan Angkutan Penumpang Umum, Izin Trayek Angkutan Antar Jemput, zin Operasi Angkutan Sewa, zin Operasi Angkutan Pariwisata, Surat Persetujuan Izin Trayek (SPIT), Izin Operasi (SPIO) Angkutan Taksi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan lainnya.
Segera kunjungi kantor Dishub terdekat untuk informasi lainnya, Anda juga dapat mengubungi nomor telepon Dishub untuk respon cepat, atau mengakses website Dishub untuk informasi umum terkait Dishub.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BatangDinas Perhubungan Kabupaten Batang beralamat di Jl. Raya Kandeman, Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51261, Indonesia.