Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo. Alamat lokasi: Jl. HM.Ridwan Gelam No.107, Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61271, Indonesia. Telepon: (031) 8941114.
Merupakan kantor Dinas Perhubungan atau biasa disingkat Dishub daerah Kabupaten Sidoarjo, provinsi Jawa Timur. Dishub Kabupaten Sidoarjo memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan kebijakan perhubungan atau transportasi untuk daerah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Adapun fungsi dari Dinas perhubungan atau biasa disingkat Dishub adalah merumuskan kebijakan bidang perhubungan dalam wilayah kerjanya, kebijakan teknis bidang perhubungan, penyelenggaraan administrasi termasuk perizinan angkutan perhubungan, evaluasi dan laporan terkait bidang perhubungan. Karna fungsinya yang strategis bidang perhubungan, Dishub juga menyiapkan SDM sedini mungkin dengan sekolah-sekolah binaan bidang transportasi seperti Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan lainnya.
Melalui kantor ini juga aturan terkait transportasi dimusim-musim padat seperti mudik hari raya diatur. Dishub rutin membuat program mudik gratis baik mudik jalur perhubungan darat, laut dan udara yang selalu bekerjasama dengan kementerian perhubungan.
Untuk wewenang, Dishub memiliki wewenang untuk memberikan izin persuratan terkait transportasi dan perhubungan seperti urus izin usaha angkutan, izin angkutan penumpang umum, izin angkutan barang, penerbitan Izin Trayek dan Kartu Pengawasan Angkutan Penumpang Umum, Izin Trayek Angkutan Antar Jemput, zin Operasi Angkutan Sewa, zin Operasi Angkutan Pariwisata, Surat Persetujuan Izin Trayek (SPIT), Izin Operasi (SPIO) Angkutan Taksi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan lainnya.
Segera kunjungi kantor Dishub terdekat untuk informasi lainnya, Anda juga dapat mengubungi nomor telepon Dishub untuk respon cepat, atau mengakses website Dishub untuk informasi umum terkait Dishub.
Kategori: Kantor Pemerintahan, SidoarjoDinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo beralamat di Jl. HM.Ridwan Gelam No.107, Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61271, Indonesia.
Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (031) 8941114
Mohon maaf, hanya mau mengajukan, di depan area rumah sakit Al-islam krian, semua kendaraan bermotor yg berhenti di depan rumah sakit di tarik parkir liar tetangga sebelah, dan yg bikin ngilu, yg tidak membayar parkir di suruh pergi, apakah ada perizinan dari dinas terkait parkuran ini? Yg menarik uang parkir di ponggir jalan di depan rumah sakit? Hal ini sudah menyebabkan masyarakat resah, karena motor parkir langsung di bawa ke parkiran depan rumah, dan yg ada orangnya di beri omongan seperti hal yg saya jelaskan tadi, Mohon tindakan secara tegas, Masyarakat banyak yg mengeluh, namun karena sungkan dengan warga sebelah tersebut, kami hanya mengalah, karena malu di ajak berdebat. Saya dengan hormat dan sangat mohon di tindak secara tegas agar tidak menimbulkan resah masyarakat yg hendak berobat di rumah sakit ini,