Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir. Alamat lokasi: Jl. K.H. Dewantara, Tembilahan Kota, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau 29281, Indonesia. Telepon: (0768) 325026.
Merupakan kantor Dinas Pertanian daerah Kabupaten Indragiri Hilir, provinsi Riau. Dinas Pertanian ini berfungsi untuk menyelenggarakan urusan kewenangan dan tugas pembantuan bidang pertanian daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Selain itu, dinas pertanian juga memiliki beberapa tugas dan fungsi lain seperti penyuluhan pertanian, merumuskan kebijakan pertanian, memutus kebijakan bidang pangan, administrasi ketatausahaan pertanian, pembinaan teknis pada pihak-pihak bidang pertanian, memastikan ketersedian pupuk pertanian, hingga penyaluran bantuan alat dan mesin pendukung pertanian. Selain itu, dinas pertanian juga adalah penjamis kesejahteraan petani melalui program memastikan memberikan asuransi usaha tani padi (AUPT). Oleh karenanya, terkait dengan fungsi dan tugasnya, dinas pertanian memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat izin pertanian, izin alih fungsi, izin usaha pertanian, pembukaan lahan dan izin lainnya terkait pertanian. Segera kunjungi kantor dinas pertanian terdekat untuk informasi lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Indragiri HilirDinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir beralamat di Jl. K.H. Dewantara, Tembilahan Kota, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau 29281, Indonesia.
Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0768) 325026