Dinas Pertanian Kabupaten Bangka. Alamat lokasi: Jalan Diponegoro No.10, Parit Padang, Sungai Liat, Parit Padang, Bangka, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung 33215, Indonesia. Telepon: (0717) 92300.
Merupakan kantor Dinas Pertanian daerah Kabupaten Bangka, provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dinas Pertanian ini berfungsi untuk menyelenggarakan urusan kewenangan dan tugas pembantuan bidang pertanian daerah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu, dinas pertanian juga memiliki beberapa tugas dan fungsi lain seperti penyuluhan pertanian, merumuskan kebijakan pertanian, memutus kebijakan bidang pangan, administrasi ketatausahaan pertanian, pembinaan teknis pada pihak-pihak bidang pertanian, memastikan ketersedian pupuk pertanian, hingga penyaluran bantuan alat dan mesin pendukung pertanian. Selain itu, dinas pertanian juga adalah penjamis kesejahteraan petani melalui program memastikan memberikan asuransi usaha tani padi (AUPT). Oleh karenanya, terkait dengan fungsi dan tugasnya, dinas pertanian memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat izin pertanian, izin alih fungsi, izin usaha pertanian, pembukaan lahan dan izin lainnya terkait pertanian. Segera kunjungi kantor dinas pertanian terdekat untuk informasi lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BelitungDinas Pertanian Kabupaten Bangka beralamat di Jalan Diponegoro No.10, Parit Padang, Sungai Liat, Parit Padang, Bangka, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung 33215, Indonesia.
Dinas Pertanian Kabupaten Bangka dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0717) 92300