Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga. Alamat lokasi: Jl. Letjen S Parman No.23, Bancar, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53317, Indonesia. Telepon: (0281) 891011.
Merupakan kantor Dinas Pertanian daerah Kabupaten Purbalingga, provinsi Jawa Tengah. Dinas Pertanian ini berfungsi untuk menyelenggarakan urusan kewenangan dan tugas pembantuan bidang pertanian daerah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Selain itu, dinas pertanian juga memiliki beberapa tugas dan fungsi lain seperti penyuluhan pertanian, merumuskan kebijakan pertanian, memutus kebijakan bidang pangan, administrasi ketatausahaan pertanian, pembinaan teknis pada pihak-pihak bidang pertanian, memastikan ketersedian pupuk pertanian, hingga penyaluran bantuan alat dan mesin pendukung pertanian. Selain itu, dinas pertanian juga adalah penjamis kesejahteraan petani melalui program memastikan memberikan asuransi usaha tani padi (AUPT). Oleh karenanya, terkait dengan fungsi dan tugasnya, dinas pertanian memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat izin pertanian, izin alih fungsi, izin usaha pertanian, pembukaan lahan dan izin lainnya terkait pertanian. Segera kunjungi kantor dinas pertanian terdekat untuk informasi lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PurbalinggaDinas Pertanian Kabupaten Purbalingga beralamat di Jl. Letjen S Parman No.23, Bancar, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53317, Indonesia.
Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0281) 891011