Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo. Alamat lokasi: Jl. Urip Sumoharjo No.58, Mangkujayan, Kec. Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 63413, Indonesia. Telepon: (0352) 481041.
Merupakan kantor Dinas Pertanian daerah Kabupaten Ponorogo, provinsi Jawa Timur. Dinas Pertanian ini berfungsi untuk menyelenggarakan urusan kewenangan dan tugas pembantuan bidang pertanian daerah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Selain itu, dinas pertanian juga memiliki beberapa tugas dan fungsi lain seperti penyuluhan pertanian, merumuskan kebijakan pertanian, memutus kebijakan bidang pangan, administrasi ketatausahaan pertanian, pembinaan teknis pada pihak-pihak bidang pertanian, memastikan ketersedian pupuk pertanian, hingga penyaluran bantuan alat dan mesin pendukung pertanian. Selain itu, dinas pertanian juga adalah penjamis kesejahteraan petani melalui program memastikan memberikan asuransi usaha tani padi (AUPT). Oleh karenanya, terkait dengan fungsi dan tugasnya, dinas pertanian memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat izin pertanian, izin alih fungsi, izin usaha pertanian, pembukaan lahan dan izin lainnya terkait pertanian. Segera kunjungi kantor dinas pertanian terdekat untuk informasi lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PonorogoDinas Pertanian Kabupaten Ponorogo beralamat di Jl. Urip Sumoharjo No.58, Mangkujayan, Kec. Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 63413, Indonesia.
Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0352) 481041