Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk. Alamat lokasi: Jl. Anjuk Ladang No.37, Sukorejo, Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64471, Indonesia. Telepon: (0358) 321728.
Merupakan kantor Dinas Pertanian daerah Kabupaten Nganjuk, provinsi Jawa Timur. Dinas Pertanian ini berfungsi untuk menyelenggarakan urusan kewenangan dan tugas pembantuan bidang pertanian daerah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Selain itu, dinas pertanian juga memiliki beberapa tugas dan fungsi lain seperti penyuluhan pertanian, merumuskan kebijakan pertanian, memutus kebijakan bidang pangan, administrasi ketatausahaan pertanian, pembinaan teknis pada pihak-pihak bidang pertanian, memastikan ketersedian pupuk pertanian, hingga penyaluran bantuan alat dan mesin pendukung pertanian. Selain itu, dinas pertanian juga adalah penjamis kesejahteraan petani melalui program memastikan memberikan asuransi usaha tani padi (AUPT). Oleh karenanya, terkait dengan fungsi dan tugasnya, dinas pertanian memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat izin pertanian, izin alih fungsi, izin usaha pertanian, pembukaan lahan dan izin lainnya terkait pertanian. Segera kunjungi kantor dinas pertanian terdekat untuk informasi lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, NganjukDinas Pertanian Kabupaten Nganjuk beralamat di Jl. Anjuk Ladang No.37, Sukorejo, Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64471, Indonesia.
Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0358) 321728