Dinas Pertanian Provinsi DKI Jakarta. Alamat lokasi: Jl. Gn. Sahari Raya No.11, RT.18/RW.3, Gn. Sahari Utara, Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10720, Indonesia. Telepon: (021) 6007251.
Merupakan kantor Dinas Pertanian untuk Provinsi DKI Jakarta. Dinas Pertanian ini berfungsi untuk menyelenggarakan urusan kewenangan dan tugas pembantuan bidang pertanian pada wilayah provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, dinas pertanian juga memiliki beberapa tugas dan fungsi lain seperti penyuluhan pertanian, merumuskan kebijakan pertanian, memutus kebijakan bidang pangan, administrasi ketatausahaan pertanian, pembinaan teknis pada pihak-pihak bidang pertanian, memastikan ketersedian pupuk pertanian, hingga penyaluran bantuan alat dan mesin pendukung pertanian. Selain itu, dinas pertanian juga adalah penjamis kesejahteraan petani melalui program memastikan memberikan asuransi usaha tani padi (AUPT). Oleh karenanya, terkait dengan fungsi dan tugasnya, dinas pertanian memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat izin pertanian, izin alih fungsi, izin usaha pertanian, pembukaan lahan dan izin lainnya terkait pertanian. Segera kunjungi kantor dinas pertanian terdekat untuk informasi lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta PusatDinas Pertanian Provinsi DKI Jakarta beralamat di Jl. Gn. Sahari Raya No.11, RT.18/RW.3, Gn. Sahari Utara, Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10720, Indonesia.
Dinas Pertanian Provinsi DKI Jakarta dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 6007251