Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banggai. Alamat lokasi: Soho, Luwuk, Banggai Regency, Central Sulawesi, Indonesia. Telepon: (0461) 3201585.
Merupakan kantor dinas DPKPP Kabupaten Banggai, provinsi Sulawesi Tengah. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BanggaiDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banggai beralamat di Soho, Luwuk, Banggai Regency, Central Sulawesi, Indonesia.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banggai dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0461) 3201585