Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Depok. Alamat lokasi: Kantor Pemerintahan Depok, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran MAS, Kota Depok, Jawa Barat 16431, Indonesia. Telepon: (021) 7764410.
Merupakan kantor dinas DPKPP Depok, provinsi Jawa Barat. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Depok, Jawa Barat.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, DepokDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Depok beralamat di Kantor Pemerintahan Depok, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran MAS, Kota Depok, Jawa Barat 16431, Indonesia.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Depok dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 7764410