Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Tegal. Alamat lokasi: Jl. Ki Gede Sebayu No.7, Slerok, Tegal Tim., Kota Tegal, Jawa Tengah 52125, Indonesia. Telepon: (0283) 358165.
Merupakan kantor dinas DPKPP Tegal, provinsi Jawa Tengah. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Tegal, Jawa Tengah.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, TegalDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Tegal beralamat di Jl. Ki Gede Sebayu No.7, Slerok, Tegal Tim., Kota Tegal, Jawa Tengah 52125, Indonesia.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Tegal dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0283) 358165