Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur


Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur
Alamat lokasi : Jl. Raya Bogor KM.23, RT.8/RW.1, Susukan, Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13750, Indonesia
Nomor telepon : (021) 8400761
Kode pos : - belum tersedia

Merupakan kantor dinas Disnakertrans Jakarta Timur, provinsi Dki Jakarta.

Tugas utama Disnakertrans adalah sebagai instansi pemerintah bidang tenaga kerja dan transmigrasi pada daerah wilayah kerjanya. Untuk fungsi dari Disnakertrans diantaranya merumuskan kebijakan ketenaga kerjaan dan transmigrasi, pelaksana kebijakan tenaga kerja dan transmigrasi, administrasi ketenaga kerjaan, pengawasan tenaga kerja dan transmigrasi, pelaporan dan evaluasi bidang tenaga kerja dan transmigrasi. Terkait dengan tugas dan fungsinya, maka Disnakertrans daerah ini memiliki beberapa wewenang perizinan seperti Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), Izin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh, Kartu dan Izin Ketenagakerjaan, Izin kerja, hingga Izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Warga dapat mengurus izin Disnakertrans melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Disnakertrans ini. Segera kunjungi kantor Disnakertrans terdekat ini untuk informasi syarat mengurus izin Disnakertrans, biaya (jika ada) dan lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak telepon Disnakertrans untuk mendapat tanggapan cepat, atau mengakses website Disnakertrans untuk informasi umum dan berita terkait ketenaga kerjaan dan transmigrasi.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta Timur
  • Dimana alamat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur?

    Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur beralamat di Jl. Raya Bogor KM.23, RT.8/RW.1, Susukan, Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13750, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur?

    Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 8400761



Komentar dan Ulasan (4)
  1. rusmiati
    rusmiati | 2021-09-21 Reply

    bagaimana cara mengurus surat ijin ketenagakerjaan utk Perusahaan Jasa Security. mohon pencerahan nya.

  2. Reza febriansa
    Reza febriansa | 2019-07-22 Reply

    Bagaimana membuat kartu kuning bagi yang baru lulus smk apa dibolehkan membawa surat keterangan lulus berlegalisir? Mohon bantuannya

  3. Redaksi
    Redaksi | 2019-01-24 Reply

    @M.arsyid nurdin, kantor disnas buka tiap hari kerja bapak, mulai dari jam 8 pagi - 3 sore. Terima kasih

  4. M.arsyid nurdin
    M.arsyid nurdin | 2019-01-14 Reply

    Bagaimana cara membuat kartu pekerja,,dan kantor dinas tenaga kerja fan trasmigrasi buka hari dan jam berapa aja...

Tulis Komentar dan Ulasan