Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara


Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara
Alamat lokasi : Jalan Pesajen, Demaan, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59419, Indonesia
Nomor telepon : (0291) 591221
Kode pos : - belum tersedia

Merupakan kantor dinas Disnakertrans Kabupaten Jepara, provinsi Jawa Tengah.

Tugas utama Disnakertrans adalah sebagai instansi pemerintah bidang tenaga kerja dan transmigrasi pada daerah wilayah kerjanya. Untuk fungsi dari Disnakertrans diantaranya merumuskan kebijakan ketenaga kerjaan dan transmigrasi, pelaksana kebijakan tenaga kerja dan transmigrasi, administrasi ketenaga kerjaan, pengawasan tenaga kerja dan transmigrasi, pelaporan dan evaluasi bidang tenaga kerja dan transmigrasi. Terkait dengan tugas dan fungsinya, maka Disnakertrans daerah ini memiliki beberapa wewenang perizinan seperti Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), Izin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh, Kartu dan Izin Ketenagakerjaan, Izin kerja, hingga Izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Warga dapat mengurus izin Disnakertrans melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Disnakertrans ini. Segera kunjungi kantor Disnakertrans terdekat ini untuk informasi syarat mengurus izin Disnakertrans, biaya (jika ada) dan lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak telepon Disnakertrans untuk mendapat tanggapan cepat, atau mengakses website Disnakertrans untuk informasi umum dan berita terkait ketenaga kerjaan dan transmigrasi.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Jepara
  • Dimana alamat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara?

    Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara beralamat di Jalan Pesajen, Demaan, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59419, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara?

    Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0291) 591221



Komentar dan Ulasan (1)
  1. Angga Satya
    Angga Satya | 2023-03-13 Reply

    Slmt siang disnaker jepara, kenapa saya mengalami kecelakaan kerja & tidak perusahaan yang membayar pengobatan saya, tetapi saya sendiri yang membayar pengobatan saya, mohon untuk keadilannya disnaker jepara

Tulis Komentar dan Ulasan