Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang


Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang
Alamat lokasi :
Jalan MT. Haryono Sungai Durian Km.2, Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kapuas Kanan Hulu, Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Indonesia
Nomor telepon :
Kode pos :
78613
Kategori :
Wilayah :
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang

Deskripsi

Merupakan kantor dinas Disnakertrans Kabupaten Sintang, provinsi Kalimantan Barat.

Tugas utama Disnakertrans adalah sebagai instansi pemerintah bidang tenaga kerja dan transmigrasi pada daerah wilayah kerjanya. Untuk fungsi dari Disnakertrans diantaranya merumuskan kebijakan ketenaga kerjaan dan transmigrasi, pelaksana kebijakan tenaga kerja dan transmigrasi, administrasi ketenaga kerjaan, pengawasan tenaga kerja dan transmigrasi, pelaporan dan evaluasi bidang tenaga kerja dan transmigrasi. Terkait dengan tugas dan fungsinya, maka Disnakertrans daerah ini memiliki beberapa wewenang perizinan seperti Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), Izin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh, Kartu dan Izin Ketenagakerjaan, Izin kerja, hingga Izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Warga dapat mengurus izin Disnakertrans melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Disnakertrans ini. Segera kunjungi kantor Disnakertrans terdekat ini untuk informasi syarat mengurus izin Disnakertrans, biaya (jika ada) dan lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak telepon Disnakertrans untuk mendapat tanggapan cepat, atau mengakses website Disnakertrans untuk informasi umum dan berita terkait ketenaga kerjaan dan transmigrasi.


Kontak / Tanya Jawab
  • Dimana alamat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang?

    Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang beralamat di Jalan MT. Haryono Sungai Durian Km.2, Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kapuas Kanan Hulu, Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang?

    Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0565) 21889

  • Berapa kode pos Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang?

    Kode pos dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang adalah 78613


Komentar dan Ulasan (3)
  1. Diango jefpri
    Diango jefpri | 2025-07-07 Reply

    Sudah saya hubungi tapi tidak ada responnya. Malahan bos nya marah kalau saya mau laporin ke pihak yang berwajib

  2. Redaksi
    Redaksi | 2025-06-30 Reply

    @Diango jefpri, sebaiknya bisa di diskusikan secara internal terlebih dahulu. Kalau tidak ada kelanjutan bisa di laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) karna berdasarkan UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, gaji merupakan hak karyawan.

  3. Diango jefpri
    Diango jefpri | 2025-06-29 Reply

    Kalau bos tidak mau bayar gajih karyawan gimana ya.

Tulis Komentar dan Ulasan