Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu. Alamat lokasi: Jl. Pembangunan No.12, Jemb. Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu 38225, Indonesia. Telepon: (0736) 22823.
Merupakan kantor dinas Disnakertrans provinsi Bengkulu. Disnakertrans provinsi Bengkulu adalah dinas yang memiliki kewenangan dibidang pembinaan dan penempatan tenaga kerja juga perlindungan tenaga kerja pada wilayah provinsi Bengkulu.
Tugas utama Disnakertrans adalah sebagai instansi pemerintah bidang tenaga kerja dan transmigrasi pada daerah wilayah kerjanya. Untuk fungsi dari Disnakertrans diantaranya merumuskan kebijakan ketenaga kerjaan dan transmigrasi, pelaksana kebijakan tenaga kerja dan transmigrasi, administrasi ketenaga kerjaan, pengawasan tenaga kerja dan transmigrasi, pelaporan dan evaluasi bidang tenaga kerja dan transmigrasi. Terkait dengan tugas dan fungsinya, maka Disnakertrans daerah ini memiliki beberapa wewenang perizinan seperti Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), Izin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh, Kartu dan Izin Ketenagakerjaan, Izin kerja, hingga Izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Warga dapat mengurus izin Disnakertrans melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Disnakertrans ini. Segera kunjungi kantor Disnakertrans terdekat ini untuk informasi syarat mengurus izin Disnakertrans, biaya (jika ada) dan lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak telepon Disnakertrans untuk mendapat tanggapan cepat, atau mengakses website Disnakertrans untuk informasi umum dan berita terkait ketenaga kerjaan dan transmigrasi.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BengkuluDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu beralamat di Jl. Pembangunan No.12, Jemb. Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu, Bengkulu 38225, Indonesia.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0736) 22823