Badan Pemeriksa Keuangan Kota Padang. Alamat lokasi: W Sumatera Jl. Khatib Sulaiman No.54, Lolong Belanti, Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat 25173, Indonesia. Telepon: (0751) 40818.
Merupakan kantor BPK kota Padang, provinsi Sumatera Barat.
Tugas dan fungsi BPK mencakup pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara pada instansi pada wilayah kerjanya, pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja, melakukan proses pembahasan atas temuan dan juga hasil pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan proses pemeriksaan keuangan Negara, meminta keterangan yang berkaitan dengan lembaga Negara yang akan diperiksa, hingga menetapkan standar pemeriksaan keuangan Negara. Terkait dengan fungsi dan tugas BPK ini, maka BPK memeliki wewenang untuk memeriksa dan mengaudit keuangan negara pada instansi pemerintah. BPK juga bertugas untuk melaporkan hasil pemeriksaan pada DPR dan DPRD. Adapun hasil pemeriksaan ada beberapa macam mulai dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Disclaimer dan lainnya.
Segera kunjungi kantor BPK daerah terdekat ini untuk informasi lainnya, Anda juga dapat menghubungi kontak BPK atau mengakses website BPK untuk informasi umum dan berita terkait pemeriksaan keuangan.
Kategori: Lembaga Pemerintah, PadangBadan Pemeriksa Keuangan Kota Padang beralamat di W Sumatera Jl. Khatib Sulaiman No.54, Lolong Belanti, Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat 25173, Indonesia.
Badan Pemeriksa Keuangan Kota Padang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0751) 40818