Badan Pemeriksa Keuangan Kota Kupang


Badan Pemeriksa Keuangan Kota Kupang
Alamat lokasi : Jl. W.J. Lalamentik No.91, Fatululi, Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim., Indonesia
Nomor telepon : (0380) 840600
Kode pos : - belum tersedia

Merupakan kantor BPK kota Kupang, provinsi Nusa Tenggara Timur.

Tugas dan fungsi BPK mencakup pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara pada instansi pada wilayah kerjanya, pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja, melakukan proses pembahasan atas temuan dan juga hasil pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan proses pemeriksaan keuangan Negara, meminta keterangan yang berkaitan dengan lembaga Negara yang akan diperiksa, hingga menetapkan standar pemeriksaan keuangan Negara. Terkait dengan fungsi dan tugas BPK ini, maka BPK memeliki wewenang untuk memeriksa dan mengaudit keuangan negara pada instansi pemerintah. BPK juga bertugas untuk melaporkan hasil pemeriksaan pada DPR dan DPRD. Adapun hasil pemeriksaan ada beberapa macam mulai dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Disclaimer dan lainnya.

Segera kunjungi kantor BPK daerah terdekat ini untuk informasi lainnya, Anda juga dapat menghubungi kontak BPK atau mengakses website BPK untuk informasi umum dan berita terkait pemeriksaan keuangan.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Kupang
  • Dimana alamat Badan Pemeriksa Keuangan Kota Kupang?

    Badan Pemeriksa Keuangan Kota Kupang beralamat di Jl. W.J. Lalamentik No.91, Fatululi, Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim., Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Badan Pemeriksa Keuangan Kota Kupang?

    Badan Pemeriksa Keuangan Kota Kupang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0380) 840600



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan