Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung
Alamat lokasi : Jalan P. Emir M. Noor No. 11 B, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Utara, Sumur Putri, Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung, Lampung 35211, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : - belum tersedia

Merupakan kantor BPK provinsi Lampung. BPK Lampung merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab dalam ebaluasi manajemen dan akuntabilitas keuangan dinas dan lembaga pemerintah wilayah provinsi Lampung.

Tugas dan fungsi BPK mencakup pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara pada instansi pada wilayah kerjanya, pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja, melakukan proses pembahasan atas temuan dan juga hasil pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan proses pemeriksaan keuangan Negara, meminta keterangan yang berkaitan dengan lembaga Negara yang akan diperiksa, hingga menetapkan standar pemeriksaan keuangan Negara. Terkait dengan fungsi dan tugas BPK ini, maka BPK memeliki wewenang untuk memeriksa dan mengaudit keuangan negara pada instansi pemerintah. BPK juga bertugas untuk melaporkan hasil pemeriksaan pada DPR dan DPRD. Adapun hasil pemeriksaan ada beberapa macam mulai dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Disclaimer dan lainnya.

Segera kunjungi kantor BPK daerah terdekat ini untuk informasi lainnya, Anda juga dapat menghubungi kontak BPK atau mengakses website BPK untuk informasi umum dan berita terkait pemeriksaan keuangan.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Bandar Lampung
  • Dimana alamat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung?

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung beralamat di Jalan P. Emir M. Noor No. 11 B, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Utara, Sumur Putri, Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung, Lampung 35211, Indonesia.



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan