Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat
Alamat lokasi
: Jl. Udayana No.22, Karang Baru, Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83123, Indonesia
Nomor telepon
: (0370) 6163333
Kode pos
: - belum tersedia
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Alamat lokasi: Jl. Udayana No.22, Karang Baru, Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83123, Indonesia. Telepon: (0370) 6163333.

Merupakan kantor BPK provinsi Nusa Tenggara Barat. BPK Nusa Tenggara Barat merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab dalam ebaluasi manajemen dan akuntabilitas keuangan dinas dan lembaga pemerintah wilayah provinsi Nusa Tenggara Barat.

Tugas dan fungsi BPK mencakup pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara pada instansi pada wilayah kerjanya, pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja, melakukan proses pembahasan atas temuan dan juga hasil pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan proses pemeriksaan keuangan Negara, meminta keterangan yang berkaitan dengan lembaga Negara yang akan diperiksa, hingga menetapkan standar pemeriksaan keuangan Negara. Terkait dengan fungsi dan tugas BPK ini, maka BPK memeliki wewenang untuk memeriksa dan mengaudit keuangan negara pada instansi pemerintah. BPK juga bertugas untuk melaporkan hasil pemeriksaan pada DPR dan DPRD. Adapun hasil pemeriksaan ada beberapa macam mulai dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Disclaimer dan lainnya.

Segera kunjungi kantor BPK daerah terdekat ini untuk informasi lainnya, Anda juga dapat menghubungi kontak BPK atau mengakses website BPK untuk informasi umum dan berita terkait pemeriksaan keuangan.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Mataram
  • Dimana alamat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat?

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat beralamat di Jl. Udayana No.22, Karang Baru, Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83123, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat?

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0370) 6163333


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan