Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jambi. Alamat lokasi: Jl. Pangeran Hidayat Km. 6,5 No.65, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Suka Karya, Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36129, Indonesia. Telepon: (0741) 445388.
Merupakan kantor BPKP provinsi Jambi.
Tugas utama dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau biasa disingkat BPKP adalah sebagai penyelenggara urusan pemerintah bidang pengawasan penggunaan keuangan negara di wilayah kerja dalam pembangunan nasional.
Fungsi BPKP diantaranya (1) merumuskan kebijakan nasional pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan, (2) melakukan audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban akuntabilitas penerimaan negara, (3) melakukan pengawasan terhadap perencanaan dan pelaksanaan pemanfaatan aset negara, (4) pembimbingan dan konsultansi terkait dengan manajemen risiko, pengendalian intern, dan tata kelola keuangan dan aset negara, hingga (5) melakukan review, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan pengawasan penggunaan keuangan dan aset negara.
Terkai dengan tugas dan fungsinya, BPKP berwenang untuk memeriksa kasus penyimpangan penggunaan dana dan aset negara, meminta penjelasan pihak terkait tentang penggunaan dana dan aset negara, menerima laporan dan menindak lanjuti laporan, melakukan audit dan lain sebagainya.
Segera kunjungi kantor BPKP terdekat untuk informasi lainnya, Anda juga bisa mengakses website BPKP untuk informasi dan berita terkait BPKP.
Kategori: Lembaga Pemerintah, JambiBadan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jambi beralamat di Jl. Pangeran Hidayat Km. 6,5 No.65, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Suka Karya, Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36129, Indonesia.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jambi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0741) 445388