Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pasaman


Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pasaman
Alamat lokasi : JL. Jend. Sudirman, No. 40, Kompleks Kantor Bupati Pasaman, Pauah, Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat 26318, Indonesia
Nomor telepon : (0753) 20030
Kode pos : - belum tersedia

Merupakan kantor LPSE Kabupaten Pasaman, provinsi Sumatera Barat.

Melalui kantor ini, proyek pemerintah terkait baik itu pembangunan, renovasi, hingga pengadaan dilingkungan kerjanya dilakukan. Tugas utama dari kantor LPSE ini adalah memfasilitasi penyelenggaraan layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik. Sehingga fungsi LPSE ini sendiri yaitu pengelolaan LPSE dan infrastrukturnya, pelaksanaan registrasi dan verifikasi pengadaan dan lelang melalui LPSE, penyusunan program kegiatan, ketatausahaan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan pengadaan Barang/ Jasa secara Elektronik dan lainnya. Kantor LPSE ini juga memastikan semua prosesnya berjalan secara terbuka, transparan dan akuntabel. Segera kunjungi kantor LPSE terdekat ini untuk informasi mengenai syarat pemberkasan pengajuan proposal, list peluang kerjasama pengadaan pemerintah, dan lainnya. Anda juga dapat mengakses informasi mengenai pengadaan dan proyek lainnya secara online melalui website LPSE, atau segera hubungi kontak telepon LPSE ini untuk layanan cepat.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Pasaman
  • Dimana alamat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pasaman?

    Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pasaman beralamat di JL. Jend. Sudirman, No. 40, Kompleks Kantor Bupati Pasaman, Pauah, Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat 26318, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pasaman?

    Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pasaman dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0753) 20030



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan