Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Demak


Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Demak
Alamat lokasi : Jl. Kyai Singkil No.7, Bintoro, Kec. Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59511, Indonesia
Nomor telepon : (0291) 681471
Kode pos : - belum tersedia

Merupakan kantor LPSE Kabupaten Demak, provinsi Jawa Tengah.

Melalui kantor ini, proyek pemerintah terkait baik itu pembangunan, renovasi, hingga pengadaan dilingkungan kerjanya dilakukan. Tugas utama dari kantor LPSE ini adalah memfasilitasi penyelenggaraan layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik. Sehingga fungsi LPSE ini sendiri yaitu pengelolaan LPSE dan infrastrukturnya, pelaksanaan registrasi dan verifikasi pengadaan dan lelang melalui LPSE, penyusunan program kegiatan, ketatausahaan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan pengadaan Barang/ Jasa secara Elektronik dan lainnya. Kantor LPSE ini juga memastikan semua prosesnya berjalan secara terbuka, transparan dan akuntabel. Segera kunjungi kantor LPSE terdekat ini untuk informasi mengenai syarat pemberkasan pengajuan proposal, list peluang kerjasama pengadaan pemerintah, dan lainnya. Anda juga dapat mengakses informasi mengenai pengadaan dan proyek lainnya secara online melalui website LPSE, atau segera hubungi kontak telepon LPSE ini untuk layanan cepat.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Demak
  • Dimana alamat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Demak?

    Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Demak beralamat di Jl. Kyai Singkil No.7, Bintoro, Kec. Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59511, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Demak?

    Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Demak dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0291) 681471



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan