Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Blitar. Alamat lokasi: Jl. S. Supriadi No.71, Bendogerit, Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur 66133, Indonesia. Telepon: (0342) 800731.
Merupakan kantor LPSE Kabupaten Blitar, provinsi Jawa Timur.
Melalui kantor ini, proyek pemerintah terkait baik itu pembangunan, renovasi, hingga pengadaan dilingkungan kerjanya dilakukan. Tugas utama dari kantor LPSE ini adalah memfasilitasi penyelenggaraan layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik. Sehingga fungsi LPSE ini sendiri yaitu pengelolaan LPSE dan infrastrukturnya, pelaksanaan registrasi dan verifikasi pengadaan dan lelang melalui LPSE, penyusunan program kegiatan, ketatausahaan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan pengadaan Barang/ Jasa secara Elektronik dan lainnya. Kantor LPSE ini juga memastikan semua prosesnya berjalan secara terbuka, transparan dan akuntabel. Segera kunjungi kantor LPSE terdekat ini untuk informasi mengenai syarat pemberkasan pengajuan proposal, list peluang kerjasama pengadaan pemerintah, dan lainnya. Anda juga dapat mengakses informasi mengenai pengadaan dan proyek lainnya secara online melalui website LPSE, atau segera hubungi kontak telepon LPSE ini untuk layanan cepat.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BlitarLayanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Blitar beralamat di Jl. S. Supriadi No.71, Bendogerit, Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur 66133, Indonesia.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Blitar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0342) 800731