Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Ketapang. Alamat lokasi: JL. T. Ben Mahmud, No. 11 A, Lhok Ketapang, Tapak Tuan, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh 23711, Indonesia. Telepon: (0656) 21008.
Merupakan kantor LPSE Kabupaten Ketapang, provinsi Kalimantan Barat.
Melalui kantor ini, proyek pemerintah terkait baik itu pembangunan, renovasi, hingga pengadaan dilingkungan kerjanya dilakukan. Tugas utama dari kantor LPSE ini adalah memfasilitasi penyelenggaraan layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik. Sehingga fungsi LPSE ini sendiri yaitu pengelolaan LPSE dan infrastrukturnya, pelaksanaan registrasi dan verifikasi pengadaan dan lelang melalui LPSE, penyusunan program kegiatan, ketatausahaan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan pengadaan Barang/ Jasa secara Elektronik dan lainnya. Kantor LPSE ini juga memastikan semua prosesnya berjalan secara terbuka, transparan dan akuntabel. Segera kunjungi kantor LPSE terdekat ini untuk informasi mengenai syarat pemberkasan pengajuan proposal, list peluang kerjasama pengadaan pemerintah, dan lainnya. Anda juga dapat mengakses informasi mengenai pengadaan dan proyek lainnya secara online melalui website LPSE, atau segera hubungi kontak telepon LPSE ini untuk layanan cepat.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Aceh SelatanLayanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Ketapang beralamat di JL. T. Ben Mahmud, No. 11 A, Lhok Ketapang, Tapak Tuan, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh 23711, Indonesia.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Ketapang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0656) 21008
Website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Ketapang dapat di akses online melalui http://lpse.acehselatankab.go.id/