Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pandeglang. Alamat lokasi: Cikalong, Cibitung, Pandeglang Regency, Banten 42285, Indonesia. Telepon: (0253) 201113.
Kantor Damkar Kabupaten Pandeglang, provinsi Banten.
Tugas utama dari Disdamkar (DPKP) adalah melaksanankan urusan pemerintahan pada daerah wilayah kerjanya untuk pencegahan, tanggap darurat, penanggulangan dan penyelamatan bencana kebakaran.
Adapun Disdamkar diantaranya yaitu merumuskan kebijakan bidang kebakaran dan penyelamatan, pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang kebakaran dan penyelamatan, pembinaan dan pembimbingan pada instansi diwilah kerjanya agar tanggap menghadapi bencana kebakaran dan dapat melakukan penyelamatan jika terjadi, hingga evaluasi dan laporan terkait bidang kebakaran dan penyelamatan.
Kantor Disdamkar ini juga sebagai kantor Damkar daerah. Selain pemadam kebaran, Damkar juga dapat membantu masalah masyarakat lainnya seperti penyelematan makhluk hidup dan benda. Contohnya jika ada warga yang tenggelam, menolong korban banjir, hingga dapat juga dimintai bantuan menyelematkan hewan.
Terkait dengan tugas dan fungsinya tersebut, maka Disdamkar mempunyai hak dan wewenang seperti pemberian rekomendasi Sertifikat Keselamatan Kebakaran untuk bangunan kurang dari 8 lantai dan lebih, rekomendasi Izin Usaha Hiburan, dan lainnya.
Segera kunjungi kantor Damkar terdekat ini untuk mendapat informasi lainnya seperti syarat rekomendasi Disdamkar, pelaporan kebakaran dan lainnya. Untuk pelaporan cepat tanggap pemadam kebakaran dapat menghubungi kontak telepon 113 atau 1131. Anda juga dapat megakses website Damkar untuk informasi dan berita keselamat dan penangulangan bencana kebakaran.
Kategori: Pemadam Kebakaran, PandeglangDinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pandeglang beralamat di Cikalong, Cibitung, Pandeglang Regency, Banten 42285, Indonesia.
Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pandeglang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0253) 201113
Kpda para ptugas damkar tolong meskipun dlm situasi darurat tetap hrus hati" dijaln nya dan mmperhatikan kslamatan pengendara lain,,darurat bukan brarti hrus ugal"an dan membahayakan nyawa orang,,kmaren adik saya ksenggol mbil damkar padahal dia udah minggir dan jalan pelan,,gimana anda mau bantu orang klo dijalan nya sja sudah mmbahayakan orang,,kan gak jelas jadinya,,tolong diperhatikan