Polsek Lumut, Tapanuli Tengah. Alamat lokasi: Jl. Padang Sidempuan KM 30.2, Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara 22654, Indonesia. Telepon: (0631) 391110.
Melalui kantor polisi ini masyarakat dapat membuat laporan dan aduan terkait tindak pindana, pencurian, pemukulan, hingga permohonan perlindungan. Pengaduan dan pelaporan dari masyarakat akan diterima dan diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku. Kantor polisi ini juga melayani masyarakat yang ingin cek perkembangan proses pelaporan / lapor polisi. Segera kunjungi kantor polisi polsek atau polres terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi nomor telepon call center atau mengakses website polri secara online untuk informasi umum.
Kategori: Polisi, Tapanuli TengahPolsek Lumut, Tapanuli Tengah beralamat di Jl. Padang Sidempuan KM 30.2, Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara 22654, Indonesia.
Polsek Lumut, Tapanuli Tengah dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0631) 391110