Polsek Banguntapan, Bantul


Polsek Banguntapan, Bantul
Alamat lokasi : Jl. Gedong Kuning No.170, 27, 27, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171, Indonesia
Nomor telepon : (0274) 414132
Kode pos : - belum tersedia

Melalui kantor polisi ini masyarakat dapat membuat laporan dan aduan terkait tindak pindana, pencurian, pemukulan, hingga permohonan perlindungan. Pengaduan dan pelaporan dari masyarakat akan diterima dan diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku. Kantor polisi ini juga melayani masyarakat yang ingin cek perkembangan proses pelaporan / lapor polisi. Segera kunjungi kantor polisi polsek atau polres terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi nomor telepon call center atau mengakses website polri secara online untuk informasi umum.

Kategori: Polisi, Yogyakarta
  • Dimana alamat Polsek Banguntapan, Bantul?

    Polsek Banguntapan, Bantul beralamat di Jl. Gedong Kuning No.170, 27, 27, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Polsek Banguntapan, Bantul?

    Polsek Banguntapan, Bantul dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0274) 414132



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan