Ditresnarkoba Polda Kalteng Palangka Raya. Alamat lokasi: Jl. Tjilik Riwut No.Km. 1, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73112, Indonesia. Telepon: (0536) 4265110.
Merupakan kantor Polda (kepolisian daerah) di Kota Palangka Raya. Kantor Polda ini bertugas untuk menyelenggarakan tugas Polri pada tingkat provinsi.
Kantor Polda ini dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum dan khusus di daerah hukum provinsi Kalimantan Tengah.
Kunjungi Kantor Polda terdekat ini untuk mendapat informasi lainnya seperti pengurusan surat SKCK, membuat laporan dan lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak telepon atau call center untuk respon cepat. Kunjungi juga website untuk informasi umum lainnya.
Jam buka / jam kerja:
Senin: Buka 24 jam, Selasa: Buka 24 jam, Rabu: Buka 24 jam, Kamis: Buka 24 jam, Jumat: Buka 24 jam, Sabtu: Buka 24 jam, Minggu: Buka 24 jam
Ditresnarkoba Polda Kalteng Palangka Raya beralamat di Jl. Tjilik Riwut No.Km. 1, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73112, Indonesia.
Ditresnarkoba Polda Kalteng Palangka Raya dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0536) 4265110
Kode pos dari Ditresnarkoba Polda Kalteng Palangka Raya adalah 73112
Website Ditresnarkoba Polda Kalteng Palangka Raya dapat di akses online melalui https://sites.google.com/view/ditresnarkobakaltengbio/ditresnarkoba-polda-kalteng