Pelayanan SKCK Polresta Palangka Raya Palangka Raya. Alamat lokasi: Jl. Tjilik Riwut Km. 3,5 Kel, Bukit Tunggal, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73112, Indonesia. Telepon: 0852-4674-4443.
Merupakan kantor Polresta di Kota Palangka Raya. Kantor Polresta (Kepolisian Resor Kota) ini bertugas untuk menyelenggarakan tugas Polri pada tingkat Kota.
Kantor Polresta ini dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum dan khusus, antara lain tindak pidana ekonomi, pencurian, penyelewengan dana, pemalsuan, pengancaman, pencemaran nama baik, penipuan tindak pidana tertentu di daerah hukum kota Kota Palangka Raya.
Kunjungi Kantor Polresta terdekat ini untuk mendapat informasi lainnya seperti pengurusan surat SKCK, membuat laporan dan lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak telepon atau call center untuk respon cepat. Kunjungi juga website untuk informasi umum lainnya.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 2:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 2:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 2:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 2:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 2:30 PM, Sabtu: Closed, Minggu: Closed
Pelayanan SKCK Polresta Palangka Raya Palangka Raya beralamat di Jl. Tjilik Riwut Km. 3,5 Kel, Bukit Tunggal, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73112, Indonesia.
Pelayanan SKCK Polresta Palangka Raya Palangka Raya dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0852-4674-4443
Kode pos dari Pelayanan SKCK Polresta Palangka Raya Palangka Raya adalah 73112
Website Pelayanan SKCK Polresta Palangka Raya Palangka Raya dapat di akses online melalui https://skckpolrestapalangkaraya.business.site/