Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Barat. Alamat lokasi: Jl. Raden Intan ll No. 1, Way Mengaku, Balik Bukit, Way Mengaku, Lampung Barat, Kabupaten Lampung Barat, Lampung 34811, Indonesia. Telepon: (0728) 21125.
Kantor Disperpusip Kabupaten Lampung Barat, provinsi Lampung.
Tugas Disperpusip / Dispersip adalah sebagai pelaksana urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan kearsipan yang menjadi kewenangan daerah kerjanya. Adapun fungsinya yaitu (1) merumuskan kebijakan di bidang perpustakaan, kearsipan, pengembangan dan pembinaan, (2) pelaksana kebijaka bidang perpustakaan dan kearsipan, (3) pengembang dan pembina mengenai perpustakaan dan kearsipan pada wilayah kerjanya, (4) sosialisasi pengenai perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan minat baca masyarakat, (5) merumusan inovasi terkait dengan perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, hingga (6) melakukan evaluasi dan pelaporan mengenai bidang perpustaan dan kearsipan.
Melalui kantor Disperpusip ini juga, berbagai program perpustakaan digital dikerjakan. Segera kunjungi kantor Disperpusip terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website Disperpusip untuk informasi dan berita terkait perpustakaan dan kearsipan.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Lampung BaratDinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Barat beralamat di Jl. Raden Intan ll No. 1, Way Mengaku, Balik Bukit, Way Mengaku, Lampung Barat, Kabupaten Lampung Barat, Lampung 34811, Indonesia.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Barat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0728) 21125