Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purbalingga


Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purbalingga
Alamat lokasi : Jl. Dipokusumo No.7A, Purbalingga Lor, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53311, Indonesia
Nomor telepon : (0281) 891012
Kode pos : - belum tersedia

Kantor Disperpusip Kabupaten Purbalingga, provinsi Jawa Tengah.

Tugas Disperpusip / Dispersip adalah sebagai pelaksana urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan kearsipan yang menjadi kewenangan daerah kerjanya. Adapun fungsinya yaitu (1) merumuskan kebijakan di bidang perpustakaan, kearsipan, pengembangan dan pembinaan, (2) pelaksana kebijaka bidang perpustakaan dan kearsipan, (3) pengembang dan pembina mengenai perpustakaan dan kearsipan pada wilayah kerjanya, (4) sosialisasi pengenai perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan minat baca masyarakat, (5) merumusan inovasi terkait dengan perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, hingga (6) melakukan evaluasi dan pelaporan mengenai bidang perpustaan dan kearsipan.

Melalui kantor Disperpusip ini juga, berbagai program perpustakaan digital dikerjakan. Segera kunjungi kantor Disperpusip terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website Disperpusip untuk informasi dan berita terkait perpustakaan dan kearsipan.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Purbalingga
  • Dimana alamat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purbalingga?

    Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purbalingga beralamat di Jl. Dipokusumo No.7A, Purbalingga Lor, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53311, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purbalingga?

    Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purbalingga dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0281) 891012



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan