Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal
Kantor Disperpusip Kabupaten Tegal, provinsi Jawa Tengah.
Tugas Disperpusip / Dispersip adalah sebagai pelaksana urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan kearsipan yang menjadi kewenangan daerah kerjanya. Adapun fungsinya yaitu (1) merumuskan kebijakan di bidang perpustakaan, kearsipan, pengembangan dan pembinaan, (2) pelaksana kebijaka bidang perpustakaan dan kearsipan, (3) pengembang dan pembina mengenai perpustakaan dan kearsipan pada wilayah kerjanya, (4) sosialisasi pengenai perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan minat baca masyarakat, (5) merumusan inovasi terkait dengan perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, hingga (6) melakukan evaluasi dan pelaporan mengenai bidang perpustaan dan kearsipan.
Melalui kantor Disperpusip ini juga, berbagai program perpustakaan digital dikerjakan. Segera kunjungi kantor Disperpusip terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website Disperpusip untuk informasi dan berita terkait perpustakaan dan kearsipan.
-
Dimana alamat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal?
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal beralamat di no 51, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Procot, Slawi, Tegal, Jawa Tengah 52412, Indonesia.
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pekalongan
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Batang
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kendal
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Semarang
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak