Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul
Kantor Disperpusip Kabupaten Bantul, provinsi Yogyakarta.
Tugas Disperpusip / Dispersip adalah sebagai pelaksana urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan kearsipan yang menjadi kewenangan daerah kerjanya. Adapun fungsinya yaitu (1) merumuskan kebijakan di bidang perpustakaan, kearsipan, pengembangan dan pembinaan, (2) pelaksana kebijaka bidang perpustakaan dan kearsipan, (3) pengembang dan pembina mengenai perpustakaan dan kearsipan pada wilayah kerjanya, (4) sosialisasi pengenai perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan minat baca masyarakat, (5) merumusan inovasi terkait dengan perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, hingga (6) melakukan evaluasi dan pelaporan mengenai bidang perpustaan dan kearsipan.
Melalui kantor Disperpusip ini juga, berbagai program perpustakaan digital dikerjakan. Segera kunjungi kantor Disperpusip terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website Disperpusip untuk informasi dan berita terkait perpustakaan dan kearsipan.
-
Dimana alamat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul?
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul beralamat di Komplek Perkantoran Terpadu Pemda Jalan Lingkar Timur Manding, Trirenggo, Kec. Bantul, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55714, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul?
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0274) 368302
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tegal
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekalongan
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Semarang
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Salatiga
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta