Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik
Kantor Disperpusip Kabupaten Gresik, provinsi Jawa Timur.
Tugas Disperpusip / Dispersip adalah sebagai pelaksana urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan kearsipan yang menjadi kewenangan daerah kerjanya. Adapun fungsinya yaitu (1) merumuskan kebijakan di bidang perpustakaan, kearsipan, pengembangan dan pembinaan, (2) pelaksana kebijaka bidang perpustakaan dan kearsipan, (3) pengembang dan pembina mengenai perpustakaan dan kearsipan pada wilayah kerjanya, (4) sosialisasi pengenai perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan minat baca masyarakat, (5) merumusan inovasi terkait dengan perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, hingga (6) melakukan evaluasi dan pelaporan mengenai bidang perpustaan dan kearsipan.
Melalui kantor Disperpusip ini juga, berbagai program perpustakaan digital dikerjakan. Segera kunjungi kantor Disperpusip terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website Disperpusip untuk informasi dan berita terkait perpustakaan dan kearsipan.
-
Dimana alamat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik?
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik beralamat di Jl. Jaksa Agung Suprapto No.20, Bedilan, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61111, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik?
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (031) 3974627
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lamongan
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ngawi
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magetan
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Madiun