Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Serang. Alamat lokasi: Jl. Veteran No.1, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112, Indonesia. Telepon: (0254) 224470.
Kantor Disperpusip Kabupaten Serang, provinsi Banten.
Tugas Disperpusip / Dispersip adalah sebagai pelaksana urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan kearsipan yang menjadi kewenangan daerah kerjanya. Adapun fungsinya yaitu (1) merumuskan kebijakan di bidang perpustakaan, kearsipan, pengembangan dan pembinaan, (2) pelaksana kebijaka bidang perpustakaan dan kearsipan, (3) pengembang dan pembina mengenai perpustakaan dan kearsipan pada wilayah kerjanya, (4) sosialisasi pengenai perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan minat baca masyarakat, (5) merumusan inovasi terkait dengan perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, hingga (6) melakukan evaluasi dan pelaporan mengenai bidang perpustaan dan kearsipan.
Melalui kantor Disperpusip ini juga, berbagai program perpustakaan digital dikerjakan. Segera kunjungi kantor Disperpusip terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website Disperpusip untuk informasi dan berita terkait perpustakaan dan kearsipan.
Kategori: Kantor Pemerintahan, SerangDinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Serang beralamat di Jl. Veteran No.1, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112, Indonesia.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Serang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0254) 224470