Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur. Alamat lokasi: Jl. Manunggal Rt.06, Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, Tamiang Layang, Dusun Tim., Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah 73671, Indonesia. Telepon: (0526) 2091436.
Kantor Disperpusip Kabupaten Barito Timur, provinsi Kalimantan Tengah.
Tugas Disperpusip / Dispersip adalah sebagai pelaksana urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan kearsipan yang menjadi kewenangan daerah kerjanya. Adapun fungsinya yaitu (1) merumuskan kebijakan di bidang perpustakaan, kearsipan, pengembangan dan pembinaan, (2) pelaksana kebijaka bidang perpustakaan dan kearsipan, (3) pengembang dan pembina mengenai perpustakaan dan kearsipan pada wilayah kerjanya, (4) sosialisasi pengenai perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan minat baca masyarakat, (5) merumusan inovasi terkait dengan perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, hingga (6) melakukan evaluasi dan pelaporan mengenai bidang perpustaan dan kearsipan.
Melalui kantor Disperpusip ini juga, berbagai program perpustakaan digital dikerjakan. Segera kunjungi kantor Disperpusip terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website Disperpusip untuk informasi dan berita terkait perpustakaan dan kearsipan.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Barito TimurDinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur beralamat di Jl. Manunggal Rt.06, Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, Tamiang Layang, Dusun Tim., Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah 73671, Indonesia.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0526) 2091436