Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Malinau
Kantor Disperpusip Kabupaten Malinau, provinsi Kalimantan Utara.
Tugas Disperpusip / Dispersip adalah sebagai pelaksana urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan kearsipan yang menjadi kewenangan daerah kerjanya. Adapun fungsinya yaitu (1) merumuskan kebijakan di bidang perpustakaan, kearsipan, pengembangan dan pembinaan, (2) pelaksana kebijaka bidang perpustakaan dan kearsipan, (3) pengembang dan pembina mengenai perpustakaan dan kearsipan pada wilayah kerjanya, (4) sosialisasi pengenai perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan minat baca masyarakat, (5) merumusan inovasi terkait dengan perpustakaan dan kearsipan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, hingga (6) melakukan evaluasi dan pelaporan mengenai bidang perpustaan dan kearsipan.
Melalui kantor Disperpusip ini juga, berbagai program perpustakaan digital dikerjakan. Segera kunjungi kantor Disperpusip terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website Disperpusip untuk informasi dan berita terkait perpustakaan dan kearsipan.
-
Dimana alamat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Malinau?
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Malinau beralamat di Jl. Pelajar No.6, Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara 77554, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Malinau?
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Malinau dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0553) 2000617
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Balikpapan
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Berau
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Kartanegara
- - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Paser