Kantor Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar


Kantor Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar
Alamat lokasi : JL WR SUPRATMAN No.183, Kesiman, Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80237, Indonesia
Nomor telepon : (0361) 224126
Kode pos : - belum tersedia

Denpasar Timur adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Denpasar
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar?

    Kantor Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar beralamat di JL WR SUPRATMAN No.183, Kesiman, Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80237, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar?

    Kantor Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0361) 224126



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan