Kantor Kecamatan Pinang (Penang), Tangerang


Kantor Kecamatan Pinang (Penang), Tangerang
Alamat lokasi : Jalan Sultan Agung Tirtayasa No.13, Pinang, Jl. Sultan Agung Tirtayasa, Kunciran Jaya, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15142, Indonesia
Nomor telepon : (021) 55651960
Kode pos : - belum tersedia

Pinang (Penang) adalah salah satu kecamatan / camat yang ada di Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Melalui kantor kecamatan ini, warga dapat mengurus berbagai bentuk perizinan. Beberapa perizinan yang sering dibuat terkait dengan penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK), rekomendasi surat pengantar SKCK, surar keterangan domisili, surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, pengesahaan surat keterangan miskin, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Surat-surat lainnya yang dapat diurus terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, penggalian mata air, surat perubahan penggunaan tanah, waris, hingga wakaf. Ada banyak fungsi dan tugas lain dari kantor kecamatan, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tangerang
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Pinang (Penang), Tangerang?

    Kantor Kecamatan Pinang (Penang), Tangerang beralamat di Jalan Sultan Agung Tirtayasa No.13, Pinang, Jl. Sultan Agung Tirtayasa, Kunciran Jaya, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15142, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Pinang (Penang), Tangerang?

    Kantor Kecamatan Pinang (Penang), Tangerang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 55651960



Komentar dan Ulasan (1)
  1. khotib
    khotib | 2023-06-15 Reply

    sy sudah melakukan pengajuan surat keterangan pindah pd tgl 9 juni di kantor kecamatan pinang dan katanya akan dikirim melalui email tp kenapa sampe sekarang surat keterangannya blm sy terima di email mohon jawabannya

Tulis Komentar dan Ulasan